Sabtu, 04 Februari 2012

Peran Perbankan Nasional dalam Pembiayaan Sektor Pertanian di indonesia

PENDAHULUAN

Salah satu sektor yang berperan penting dalam pembangunan nasional adalah sektor pertanian. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja yang sangat banyak, sumber devisa negara, bahan baku industri, sumber bahan pangan dan gizi, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto, serta pendorong bergeraknya sektor-sektor ekonomi riil lainnya. Walaupun perannya begitu strategis dalam pembangunan nasional, sektor pertanian masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, diantaranya yaitu kurangnya permodalan petani dan pelaku usaha pertanian. Padahal kebutuhan pembiayaan di sektor pertanian, tidak hanya sebatas untuk investasi atau modal kerja, tetapi juga menghadapi tantangan lain berupa permasalahan infrastruktur pertanian yang memerlukan biaya sangat besar.
Secara teori, perbankan nasional memiliki potensi sangat besar sebagai salah satu sumber pembiayaan sektor pertanian. Lembaga ini mampu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke pelaku usaha dalam bentuk kredit/pembiayaan. Namun, fakta menunjukan bahwa secara umum ada kecendrungan perbankan nasional kurang antusias untuk menyalurkan kredit ke sektor pertanian.
Terkait dengan pembiayaan sektor pertanian oleh perbankan, memang untuk subsistem agribisnis hulu (down stream) dan hilir (up stream) serta subsektor tertentu (misalnya perkebunan dan peternakan) telah mampu menarik beberapa bank untuk mengucurkan kreditnya. Namun demikian, jika dibandingkan dengan total kebutuhan pembiayaan serta potensi yang sangat besar di sektor pertanian nilai kredit tersebut masih jauh dari memadai. Sebenarnya, ada beberapa alasan kenapa para banker masih terlihat berhati-hati untuk menyalurkan dana ke sektor pertanian, hal ini karena menyangkut pertimbangan kepentingan bisnis. Risiko pembiayaan yang tinggi, persyaratan yang ketat dalam pengajuan kredit, kelemahan manajemen usaha pertanian yang umumnya berskala mikro-kecil, serta keterbatasan kompetensi perbankan di bidang pertanian, merupakan alasan minimnya perbankan nasional dalam pembiayaan di sektor pertanian.
Belum optimalnya dukungan perbankan dalam alokasi kredit ke sektor pertanian merupakan tantangan bagi pemerintah, pelaku usaha pertanian dan pihak perbankan untuk dicari solusinya. Pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam regulasi seyogyanya memiliki keberanian untuk membuat terobosan kebijakan di sektor perbankan yang lebih pro-pertanian dan usaha mikro kecil di pedesaan.
Pemerintah sendiri sebenarnya telah berupaya untuk meningkatkan pembiayaan di sektor pertanian, diantaranya yaitu dengan memperbesar alokasi anggaran ke sektor pertanian, peningkatan efektivitas dana APBN, mendorong perbankan lebih ekspansif dalam pembiayaan pertanian, maupun merumuskan skim pembiayaan alternatif yang sesuai dengan karakteristik pertanian. Namun, terlalu mengandalkan pembiayaan sektor pertanian dari anggaran pemerintah juga sangatlah tidak memadai serta bukan pilihan yang bijaksana mengingat semakin besar beban anggaran yang harus ditanggung pemerintah untuk membiayai pembangunan keseluruhan sektor. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dari semua pihak untuk mendukung sektor pertanian dalam pembangunan nasional ini, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari pihak swasta serta dari masyarakat itu sendiri.

PEMBAHASAN
Indonesia merupakan negara agraris, dengan daratan yang sangat luas sehingga sebagian besar mata pencaharian penduduknya adalah sebagai petani. Hampir 60% masyarakatnya bekerja pada sektor pertanian, yang kemudian sektor ini menjadi salah satu sektor riil yang memiliki peran yang sangat nyata dalam membantu penghasilan devisa negara.
Pertanian merupakan sektor utama perekonomian dari sebagian besar negara-negara berkembang. Konsekuensinya adalah bahwa kebijakan pembangunan pertanian di negara-negara tersebut sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan sektor-sektor lainnya. Terjadinya krisis ekonomi pada 1997-1998 telah memberikan pelajaran yang berharga bagi bangsa Indonesia. Sektor industri yang selama ini diharapkan menjadi sektor andalan dalam memacu pertumbuhan ekonomi ternyata tidak mampu bertahan. Sementara itu sektor pertanian yang tidak mendapat perhatian yang memadai, sebagaimana terlihat dari kebijakan pemerintah untuk menurunkan alokasi anggaran pembangunan, ternyata mampu tetap bertahan bahkan mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,22 persen. Pentingnya sektor pertanian bagi pembangunan ekonomi nasional juga dapat dilihat dari persentase sumbangan sektor pertanian bagi keseluruhan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan (Suhendra, 2005).
Pertanian dapat dilihat sebagai sesuatu yang sangat potensial dalam empat bentuk konstribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:
a.       Pertumbuhan output dibidang pertanian sangat mempengaruhi sektor-sektor ekonomi lainnya, baik dari sisi permintaan maupun penawaran sebagai sumber bahan baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur dan perdagangan.
b.      Pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari sektor-sektor lainnya.
c.       Sebagai suatu model untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya.
d.      Sebagai sumber penting bagi surplus perdagangan (sumber devisa).

Walaupun perannya sangat strategis, sektor pertanian dan pedesaan masih sering menghadapi banyak permasalahan, diantaranya keterbatasan permodalan petani dan pelaku usaha pertanian lain. Sebagai unsur esensial dalam meningkatkan produksi dan taraf hidup masyarakat pedesaan, ketiadaan modal membatasi ruang gerak sektor ini. Kebutuhan modal diperkirakan akan semakin meningkat di masa mendatang seiring dengan semakin melonjaknya harga input pertanian. Baik pupuk, obat-obatan, maupun upah tenaga kerja. Dengan kecenderungan seperti ini, maka lembaga keuangan swasta seharusnya akan semakin signifikan. Terlalu mengandalkan pembiayaan sektor pertanian dari anggaran pemerintah, sangatlah tidak memadai serta bukan pilihan yang bijaksana mengingat semakin besar beban anggaran yang harus di tanggung pemerintah untuk membiayai pembangunan keseluruhan sektor.
Keterbatasan ataupun kendala dalam pembiayaan pertanian di Indonesia secara umum berasal dari dua sisi. Pertama, adanya keterbatasan dana APBN. Kedua, hambatan petani dalam mengakses perbankan yang diakibatkan oleh tidak adanya jaminan ( collateral ), kurang pemahaman atas administrasi perbankan, tingginya cost  of  transaction dan cara pembayaran bulanan tidak sesuai dengan pendapatan petani yang bersifat musiman.
Secara teori, perbankan nasional memiliki potensi yang sangat besar sebagai salah satu sumber pembiayaan sektor pertanian. Lembaga ini mampu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke pelaku usaha dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Namun, fakta menunjukkan bahwa secara umum ada kecenderungan perbankan nasional kurang antusias untuk menyalurkan kredit ke sektor pertanian.
Minimal pembiayaan sektor pertanian oleh perbankan semakin nampak jelas jika melihat kinerja bank yang terkenal peduli dalam pembiayaan sektor pertanian, misalnya BRI. Realisasi penyaluran kredit pada bank yang memiliki lebih dari 4000 buah BRI unit desa ini ke sektor pertanian juga masih jauh dari harapan.
Kondisi minimnya pembiayaan perbankan untuk sektor pertanian disebabkan oleh tiga hal, yaitu :
1.      Pengalaman dan troma beberapa bank menghadapi kenyataan kredit bermasalah sewaktu pengucuran KUT.
2.      Aturan BI yang cukup ketat agar bank membatasi dalam penyaluran dana.
3.      Banyak bank (khususnya bank besar) yang tidak memiliki pengalaman menyalurkan kredit mikro.

FUNGSI DAN PERAN PERBANKAN
            Bank merupakan lembaga keuangan yang sangat penting dalam perekonomian, terutama dalam sistem pembayaran moneter. Secara umum, bang didifinisikan sebagai lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Tiga karakteristik khusus fungsi bank yang membedakan dengan lembaga lainnya:
1.      Terkait dengan fungsi bank sebagai lembaga kepercayaan untuk menyimpan dana masyarakat, baik dalam penciptaan uang dan mekanisme sistem pembayaran dalam perekonomian. Keberadaan perbankan memungkinkan berbagai transaksi keuangan dan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat, aman dan efisien.
2.      Bank sebagai lembaga intermediasi keuangan, perbankan berperan khusus dalam memobilisasi simpanan masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan lain kepada dunia usaha.
3.      Bank sebagai lembaga penanaman asset finansial, bank memiliki peran penting dalam mengembangkan pasar keuangan, terutama pasar uang domestik dan valuta asing. Bank berperan dalam mentransfermasikan asset finansial seperti simpanan masyarakat ke dalam bentuk finansial aset lain yaitu kredit dan surat-surat berharga yang dikeluarkan pemerintah dan Bank Sentral.

Bank Indonesia mengkategorikan fungsi bank sebagai financial intermediaries  ini ke dalam tiga hal :
1.      Sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
2.      Sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit.
3.      Melancarkan transaksi perdagangan dan peredaran uang.

Fungsi perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun, penyalur dan pelayan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang di masyarakat yang bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

KINERJA PERBANKAN DALAM PEMBIAYAAN SEKTOR PERTANIAN
Perbankan nasional yang secara teori memiliki kemampuan menghimpun dana masyarakat dalam jumlah besar, ternyata belum maksimal dalam mendanai sektor pertanian. Hal ini dapat diketahui dari proporsi kredit perbankan nasional untuk sektor pertanian yang masih sangat rendah. sebagai gambaran, selama kurun waktu 2004-2008, pangsa kredit perbankan untuk sektor pertanian berkisar antara 5,14-5,92% atau rata-rata 5,56% besaran pangsa sektor pertanian masih selalu di bawah sektor perindustrian, perdagangan dan jasa dunia usaha. Rendahnya alokasi kredit untuk sektor pertanian di duga terkait dengan strategi penyaluran kredit perbankan yang lebih diarahkan pada kredit berisiko rendah dan risiko terkendali ( yang bersifat jangka pendek ).
Mengkaji pembiayaan pertanian dan pedesaan di Indonesia, hampir tidak mungkin mengabaikan peranan lembaga perkreditan di pedesaan. Mayoritas bentuk pembiayaan usaha sektor pertanian dan pedesaan bersumber dari lembaga ini. Dapat dikatakan bahwa keberadaan program perkreditan merupakan salah satu unsur pelancar bagi keberhasilan dalam program pembangunan sektor pertanian. Peranan kredit bukan saja sebagai pelancar pembangunan, tetapi dapat juga menjadi unsur pemacu adopsi teknologi yang diharapkan mampu meningkatkan produksi, nilai tambah dan pendapatan masyarakat.
Secara umum, kredit untuk sektor pertanian menetapkan tingkat suku bunga lebih rendah dibandingkan sektor non pertanian. Hal ini dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan sektor pertanian, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan. Namun, fakta menunjukkan serapan kredit untuk pertanian relatif lambat dibandingkan serapan sektor non pertanian. Gejala tersebut salah satu penyebabnya adalah rendahnya rentabilitas penanaman modal di sektor pertanian.

KENDALA-KENDALA DAN PERMASALAHAN
Walaupun memiliki banyak kelebihan, perbankan juga memiliki sejumlah kekurangan, diantaranya:
1.      Jangkauan pelayanan kredit atau pembiayaan masih sangat terbatas. Bahkan untuk bank tertentu masih ada yang hanya melayani masyarakat sekitar kota kabupaten/ kota kecamatan.
2.      Persyaratan pengajuan kredit masih sangat rumit sehingga tidak semua masyarakat dapat mengakses pinjaman yang disalurkan. Terlebih lagi sektor pertanian yang dipandang sangat berisiko.
3.      Jangka waktu proses pencairan kredit relatif lama karena ada sreening and checking.
4.      Biaya transaksi dianggap masih terlalu besar.
5.      Persyaratan agunan dengan menetapkan agunan yang telah memiliki kekuatan hukum formal (berupa sertifikat tanah atau bangunan) yang dirasa masih cukup memberatkan.
6.      Penilaian terhadap nilai agunan cenderung sangat underestimate sehingga sangat berpengaruh terhadap nilai pinjaman yang dibiarkan.
Selain hambatan berupa penerapan persyaratan yang ketat, kendala menyaluran kredit ke sektor pertanian adalah kurang matching-nya karakteristik usaha di sektor ini dengan nature usaha di perbankan. Usaha di sektor pertanian bersifat musiman (pendapatan petani juga musiman) sementara karakteristik usaha perbankan tidak terkait dengan musim. Transaksi di perbankan dilakukan secara reguler, misalnya untuk mengenbalian kredit dilakukan per bulan. Dengan karakteristik bisnis perbankan seperti ini, maka semua biaya, untuk biaya operaional, gaji karyawan dan pemeliharaan juga harus dikeluarkan secara reguler (bulanan) sehingga untuk menjaga cash flow harus ada pendapatan yang diperoleh secara reguler. Kondisi ini mengakibatkan sektor pertanian cenderung tidak dijadikan prioritas dalam penyaluran kredit dalam perbankan. Minimnya informasi dan buruknya komunikasi antar sektor pertanian dan lembaga keuangan perbankan/ nonperbankan. Para pelaku bisnis sektor pertanian umunya kurang aktif untuk menyampaikan peluang bisnis dan prospektif usaha pertanian kepada pelaku usaha di sektor lain, terutama kepada lembaga pembiayaan. Akibatnya, sektor pertanian menjadi kurang atraktif bagi lembaga pembiayaan, terutama sektor perbankan. Disamping itu sektor perbankan juga memiliki pemahaman yang tidak lengkap tentang prospek sektor pertanian. Masalah lain yaitu perhatian sektor perbankan masih terfokus pada agribisnis modern dan perkebunan besar dan belum menyentuh para petani menengah dan kecil. Para bankir menganggap kelompok ini tidak dapat menawarkan margin keuntungan yang memadai bagi lembaga keuangan. Pragmatisme keputusan mikro bisnis perbankan dan skeptisme dukungan kebijakan ekonomi makro. Sektor perbankan mengambil keputusan bisnisnya sesuai dengan ketentuan bank umum, yang tentu harus mengikuti prinsip yang terbaru tentang Arsitektur Perbankan Indonesia (API).

Upaya pemerintah dalam mengatasi permasalah pembiayaan sektor pertanian, diantaranya adalah memalui APBN dan non  APBN. Dengan instrumen APBN dilakukan dengan cara :
a.       Peningkatan akses permodalan melalui kredit ( KKP, KUR )
b.      Memberikan bantuan penguatan modal kepada petani atau kelompok tani melalui Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP)
c.       Fasilitas bagi peningkatan usaha/produksi pertanian (subsidi).
Sementara melalui non APBN adalah memberlakukan kewajiban pembiayaan bagi perbankan dan penerapan coorporate social respobility bagi BUMN.
Solusi agar sektor pertanian mendapatkan alokasi pembiayaan yang memadai dari perbankan. Pertama, sektor pertanian terutama yang berada dalam skala ekonomi dan agribisnis disarankan untuk mampu mengemas dirinya sendiri agar lebih menarik bagi perbankan. Pemerintah dapat merangsang berdirinya lembaga khusus yang mampu menjadi jembatan antar sektor pertanian dan perbankan. Kedua, pengembangan skema pembiayaan kedepan ( forward financing), dengan tingkat bunga komersian biasa. Ketiga, perlu suatu keberanian dan terobosan pemihakan kebijakan perbankan yang lebih propertanian dan usaha mikro dan kecil.




Sumber :  
Suhendra, E. Susy. 2005. Peranan Sektor Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia dengan Pendekatan Input-Output. http://www.docstoc.com . diakses pada tanggal 17 Oktober 2011.

Jumat, 06 Januari 2012

“ Penyebab Kesenjangan antara Masyarakat Desa dan Kota”


Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 tentang pemerintah daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia. Menurut Prof. Drs. R. Bintarto, Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
Pembangunan yang selama ini diterapkan negara-negara berkembang termasuk negara Indonesia telah membawa sejumlah perubahan yang cukup baik. Disamping berbagai prestasi atau kemajuan yang berhasil diraih, terlihat pula sejumlah potret kehidupan yang memperburuk citra pembangunan. Manfaat pembangunan lebih dirasakan oleh kelompok masyarakat lapisan atas, sehingga jurang kesenjangan sosial dan ekonomi semakin menganga pula. Banyak kalangan yang mengatakan petani sebagai "wong cilik" yang kehidupannya semakin tertindas dan harus menjadi tumbal atas kebijakan  perekonomian pemerintah.
Hubungan desa-kota itu nyata. Tapi ada banyak keluhan, misalnya tentang ekploitasi kota atas desa. Namun, hubungan ini terjadi karena desa juga memerlukan kota. Produksi (pertanian) memerlukan konsumsi, dan sebaliknya. Tapi terkadang nilai tukar produk pertanian sering dianggap terlalu rendah, tidak memiliki daya tawar yang tinggi, atau setidaknya sebanding dengan produk barang sekunder dan jasa dari kota. Jadi, apa yang menyebabkan ketimpangan ini? Mengapa hubungan antara masyarakat kota dan masyarakat desa kurang harmonis?
Adanya kesenjangan antar desa-kota (khususnya antara sektor pertanian dan industri) yang selama ini terjadi merupakan salah satu hambatan bagi suatu daerah untuk ikut terjun ke dalam mainstream economy. Kesenjangan tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1. Sosial ekonomi rumah tangga atau masyarakat, khususnya kesenjangan pendapatan antara rumah tangga di perkotaan dan di perdesaan.
2. Struktur kegiatan ekonomi sektoral yang menjadi dasar kegiatan produksi rumah tangga atau masyarakat, khususnya pada sektor-sektor ekonomi yang menjadi basis ekspor dengan orientasi pasar dalam negeri (domestik).
3. Potensi regional (SDA, SDM, Dana, Lingkungan dan infrastruktur) yang mempengaruhi perkembangan struktur kegiatan produksi. Pada daerah-daerah yang beruntung memiliki sumberdaya berbasis ekspor, maka daerah-daerah ini secara relatif lebih makmur dibandingkan dengan daerah-daerah yang tidak memiliki sumberdaya yang dapat dipasarkan keluar.
4. Kondisi kelembagaan yang membentuk jaringan kerja produksi dan pemasaran pada skala lokal, regional dan global. Adanya kerangka kelembagaan yang kokoh akan sangat mempengaruhi posisi tawar-menawar dengan pihak pemasok maupun pihak pembeli (Bintoro, 2002).
Orientasi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih menekankan pertumbuhan, turut pula memperparah ketimpangan wilayah khususnya antara desa-kota. Investasi ekonomi (infrastruktur dan kelembagaan) mayoritas diarahkan untuk melayani daerah perkotaan yang relatif memiliki pertumbuhan cepat. Ekonomi desa tidak memperoleh nilai tambah yang proporsional akibat dari wilayah perkotaan hanya sekedar menjadi pipa pemasaran dari arus komoditas primer dari perdesaan. Dalam konteks demikian, wajar apabila terjadi pengurasan sumber daya oleh kota terhadap desa secara sistematis dan kota hanya mengambil keuntungan dari jasa distribusi semata, sehingga seringkali terjadi kebocoran wilayah yang merugikan pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri.
Pembangunan nasional juga menciptakan kesenjangan antara desa dan kota. Banyak peneliti yang sudah membuktikan bahwa pembangunan semakin memperbesar jurang antara kota dan desa. Sangat disadari, negara berkembang seperti Indonesia mengkonsentrasikan pembangunan ekonomi pada sektor industri yang membutuhkan investasi yang mahal untuk mengejar pertumbuhan. Akibatnya sektor lain seperti  sektor pertanian dikorbankan yang akhirnya pembangunan hanya terpusat di kota-kota.   Hal ini juga sesuai dengan hipotesa Kuznets, bahwa pada tahap pertumbuhan awal pertumbuhan diikuti dengan pemerataan yang buruk dan setelah masuk pada tahap pertumbuhan lanjut pemerataan semakin membaik. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesenjangan tersebut antara lain karena perbedaan pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, infrastruktur investasi, dan kebijakan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesan kota sebagai memiliki atribut yang positif dan desa yang terkesan negatif. Salah satunya yang terpenting adalah bahwa kota mewakili suatu kedinamisan dan progresifitas (kemajuan), sementara desa menyimbolkan kediaman dan keterbelakangan serta kemalasan. Situasi kota yang padat, memaksa warga kota untuk terus bergerak dinamis memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak bergerak berarti tidak makan, demikian bahasa sederhananya. Berbeda dengan situasi di desa yang tenang dan tampak “baik” tapi sebenarnya dapat membahayakan bagi jiwa yang lemah. Penduduk desa tidak begitu dituntut untuk bekerja keras, tanpa kerja keras pun mereka dapat makan dari hasil tanaman di sekitar pekarangan rumah mereka. Pada gilirannya, perbedaan situasi kota dan desa ini juga mempengaruhi cara berfikir dan bertindak masyarakatnya. Sementara masyarakat kota biasa bertindak cepat, lugas dan dinamis, masyarakat desa cenderung berperilaku santai, alon-alon asal kelakon. Masyarakat kota juga dianggap lebih cepat dalam memperoleh informasi aktual dibanding masyarakat desa, informasi aktual yang dimaksud termasuk tren terbaru di berbagai bidang dari tren baju, musik, wawasan sampai keilmuan.

III.Pustaka